Minggu, 18 September 2016

Cara Beli Rumah Dengan KPR



Rumah memang akan selalu menjadi kebutuhan dan impian setiap manusia dan pastinya akan diprioritaskan untuk dimiliki. Membeli rumah di perumahan secara kontan mengharuskan untuk menyediakan biaya dengan jumlah yang besar. Tapi bila saat ini memang benar-benar ingin memiliki rumah idaman, maka cara efektif adalah membeli rumah secara kredit lewat bank melalui program  KPR (Kredit Kepemilikan Rumah)


Dengan membeli rumah secara kredit melalui KPR ini, maka Anda hanya perlu mengangsur atau mencicil rumah yang Anda idamkan tersebut tiap bulannya tentunya dengan biaya yang tidak seberapa jika dibandingkan jika membeli secara tunai.

Cara membeli rumah dengan KPR


  1. Temukan Rumah yang Akan Dibeli dengan Kredit
  2. Tanyakan Segala Hal Terkait Rumah Tersebut
  3. Membayar Tanda Jadi
  4. Bayar Uang Muka KPR
  5. Ajukan KPR Ke Pihak Bank

Dalam waktu satu bulan tersebut, pihak Bank biasanya akan melakukan proses survey meliputi tinjauan ke tempat Bapak/Ibu bekerja atau usaha, pengecekan ke BI (Bank Indonesia) untuk memastikan tidak termasuk dalam blacklist terkait catatan kredit yang mungkin pernah dilakukan sebelumnya dan juga proses wawancara terkait kondisi keuangan. 

Selain KPR, KLIK DISINI


Tidak ada komentar:

Posting Komentar