BPHTB (Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan)
Biaya berikutnya
adalah Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan atau disingkat (BPHTB) sebesar 5%
dari nilai jual objek pajak atau NJOP. Yang mengeluarkan biaya ini yaitu sesuai
kesepakatan antara penjual dan pembeli rumah. BPHTB ini juga harus sudah
dilunasi sebelum akta jual beli (AJB). BPHTB akan dikenakan bukan hanya pada
saat terjadinya jual-beli, melainkan juga pada tukar-menukar, waris, hibah,
pemasukan tanah ke perseroan, dan lainnya.
Dasar
perhitungan BPHTB adalah dari nilai transaksi atau Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP)
dikurangi terlebih dulu dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak
(NPOPTKP), daN kemudian dikalikan 5%. Besarnya NJTKP berbeda untuk tiap-tiap
daerah, contohnya untuk DKI Jakarta besaran NPOPTKP adalah Rp80 juta.
Biaya KPR
Berbeda
halnya jika membeli rumah dengan cara tunai yang pastinya tidak akan menimbulkan biaya seperti jika
membeli dengan cara kredit atau KPR. Jika pendanaan yang dilakukan dengan cara KPR, akan muncul biaya tambahan seperti provisi, administrasi, dan lainnya yang
besarannya berkisar 4 sampai 5% dari
total pinjaman (plafond) yang disetujui bank. Untuk
biaya KPR sepenuhnya akan jadi tanggung jawab pihak pembeli.
Biaya Jasa Notaris
Adanya
notaris dalam kegiatan jual beli rumah adalah mutlak adanya, karena setiap
perjanjian yang dimaksudkan untuk memindahkan hak, menggadaikan, atau
memberikan hak baru atas tanah itu harus dibuktikan dengan akta yang dibuat di
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Akta ini juga akan diperlukan ketika
seseorang hendak melakukan pinjaman uang dengan melibatkan hak atas tanah
sebagai tanggungannya.
Pejabat
Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau lebih sering disebut notaris ini satu-satunya
pejabat yang berwenang dalam menentukan keabsahan suatu proses jual beli tanah atau
rumah. Jadi peranan notaris dalam suatu transaksi jual beli tanah adalah hal
yang diharuskan dan sangat penting, terutama bagi pihak pembeli.
Cek Biaya-Biaya Sebelum nya DISINI
Jika
anda membeli rumah di Banjarbaru tepat nya di CitraMitra City Banjarbaru, maka
anda terbebas dari biaya-biaya tersebut di atas, karena sebagian besar biaya
sudah ditanggung oleh Ciputra Group.



