Kamis, 29 September 2016

Biaya Beli Rumah ( Part 2)



BPHTB (Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan)



Biaya berikutnya adalah Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan atau disingkat (BPHTB) sebesar 5% dari nilai jual objek pajak atau NJOP. Yang mengeluarkan biaya ini yaitu sesuai kesepakatan antara penjual dan pembeli rumah. BPHTB ini juga harus sudah dilunasi sebelum akta jual beli (AJB). BPHTB akan dikenakan bukan hanya pada saat terjadinya jual-beli, melainkan juga pada tukar-menukar, waris, hibah, pemasukan tanah ke perseroan, dan lainnya.

Dasar perhitungan BPHTB adalah dari nilai transaksi atau Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) dikurangi terlebih dulu dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP), daN kemudian dikalikan 5%. Besarnya NJTKP berbeda untuk tiap-tiap daerah, contohnya untuk DKI Jakarta besaran NPOPTKP adalah Rp80 juta.


Biaya KPR


Berbeda halnya jika membeli rumah dengan cara tunai yang pastinya  tidak akan menimbulkan biaya seperti jika membeli dengan cara kredit atau KPR. Jika pendanaan yang  dilakukan dengan cara KPR, akan muncul  biaya tambahan seperti  provisi, administrasi, dan lainnya yang besarannya  berkisar 4 sampai 5% dari total pinjaman (plafond) yang disetujui bank. Untuk biaya KPR sepenuhnya akan jadi tanggung jawab pihak pembeli.

biaya beli rumah, rumah di banjarbaru



Biaya Jasa Notaris

Adanya notaris dalam kegiatan jual beli rumah adalah mutlak adanya, karena setiap perjanjian yang dimaksudkan untuk memindahkan hak, menggadaikan, atau memberikan hak baru atas tanah itu harus dibuktikan dengan akta yang dibuat di Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Akta ini juga akan diperlukan ketika seseorang hendak melakukan pinjaman uang dengan melibatkan hak atas tanah sebagai tanggungannya.

Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau lebih sering disebut notaris ini satu-satunya pejabat yang berwenang dalam menentukan keabsahan suatu proses jual beli tanah atau rumah. Jadi peranan notaris dalam suatu transaksi jual beli tanah adalah hal yang diharuskan dan sangat penting, terutama bagi pihak pembeli.

Cek Biaya-Biaya Sebelum nya DISINI

Jika anda membeli rumah di Banjarbaru tepat nya di CitraMitra City Banjarbaru, maka anda terbebas dari biaya-biaya tersebut di atas, karena sebagian besar biaya sudah ditanggung oleh Ciputra Group.


Biaya Beli Rumah Baru (Part 1 )



Di dalam transaksi jual beli rumah tidak akan terlepas dari banyaknya biaya-biaya pengurusan. Biaya-biaya tersebut ada  dua yaitu yang resmi dibayarkan ke negara atau pemerintah daerah dan ada juga ke pejabat. Biaya yang resmi dibayarkan tersebut adalah PPh, BPHTB, PNBP, sedangkan biaya lainnya seperti PPAT. Berikut penjelasan biaya-biaya yang harus dikeluarkan pada saat jual beli rumah.

beli rumah baru, biaya beli rumah, banjarbaru


Pengecekan Sertifikat


Dilakukan sebelum transaksi jual beli rumah di kantor pertanahan setempat dengan biaya tergantung dari kebijakan masing-masing kantor tersebut , bertujuan untuk memastikan bahwa sertifikat tidak ada catatan blokir, catatan sita dan  catatan lain. Biasanya biaya ini ditanggung pembeli rumah, atau sesuai kesepakatan antara penjual dan pembeli rumah. 

Biaya Akta Jual Beli


Pembuatan akta jual beli atau disingkat (AJB) ini juga memerlukan dana. AJB di buat oleh PPAT (Pejabat Pembuat akta tanah). Harga AJB (Akta jual beli) di PPAT itu beda-beda pada tiap-tiap daerah, akan tetapi tidak boleh lebih dari 1% dari harga transaksi yang tertera didalam Akta. Biaya Akta Jual Beli ini biasanya ditanggung kedua belah pihak yaitu penjual maupun pembeli rumah, dan harus sesuai kesepakatan antara penjual dan pembeli rumah.

Biaya Balik Nama


Balik nama sertifikat juga dilakukan di kantor pertanahan setempat. Proses ini diajukan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dengan membayar sejumlah biaya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan biasanya ditanggung oleh pembeli.

Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak


Biaya PNBP dibayarkan pada saat pengajuan Peralihan Hak atau Balik Nama. Besarnya  biaya PNBP ini 1 0/00 (satu per seribu/permill) dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanahnya

Pajak Penghasilan


Besarnya Pajak Penghasilan  (Pph ) adalah 5% dari besarnya transaksi dan harus sudah dibayar sebelum tanda tanganAJB. Biaya PPH dilakukan di bank penerima pembayaran transaksi jual beli rumah tersebut kemudian di validasi di kantor pajak setempat. Pph  ini biasanya dibebankan ke penjual, atau bisa juga tergantung kesepakatan antara penjual dan pembeli rumah.

Biaya - Biaya Selanjutnya KLIK DISINI

Selasa, 27 September 2016

Pentingnya Properti Rumah di Banjarbaru sebagai Investasi



Properti asal kata dari bahasa inggris "property" yang artinya sesuatu yang dapat dimiliki seseorang.Di Indonesia, istilah properti ini identik dengan real estate, rumah, tanah, ruko, gedung, dan gudang. Padahal segala sesuatu yang mempunyai sifat  kepemilikan bisa disebut  property, apalagi barang tersebut terdaftar resmi serta memiliki surat-surat kepemilikan.

Properti ada yang bersifat barang dan bukan barang. Bersifat barang adalah semua benda yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok yang diakui secara sah oleh pihak lain (pemerintah) atau  diakui sah secara adat. Yang bersifat bukan barang  yaitu semua karya yang dibuat  individu maupun kelompok, seperti karya ilmiah, ini sering disebut kekayaan ilmiah.



Properti Rumah


Investasi di bidang properti adalah  investasi yang terbukti ampuh dalam menangkal inflasi. Potensi keuntungan dari investasi properti ini juga cukup menggiurkan. Akan tetapi tentu saja juga harus jeli dalam memilih lokasi yang pas dan mampu memahami karakter pasar.

Investasi property adalah salah satu instrumen investasi plaing klasik di dunia. Meski belum mengenal istilah ini, kakek buyut kita sudah menumpuk asetnya dalam bentuk properti rumah. Aset yang sewaktu-waktu bisa digunakan untuk keperluan menikahkan anak ataupun membiayai sekolah anak.
Sekarang investasi di bidang properti  telah berkembang sedemikian rupa dan jadi salah satu instrumen paling diandalkan dalam melawan kenaikan inflasi. Hal ini dikarenakan jumlah penduduk semakin banyak dan membuat tanah semakin langka. Akibatnya adalah  harga tanah dan rumah pun terus-menerus naik.
Keuntungan yang didapat dari investasi properti ini selain dari selisih harga pada saat  jual dan harga saat beli, sebagai investor juga bisa menikmati penghasilan rutin dari sewa rumah/ properti tersebut.

Berinvestasi di property hendaknya memilih lokasi yang menjadi target market dan gampang diakses serta mempunyai fasilitas lengkap, seperti rumah sakit, sekolah, tempat belanja dan tempat hiburan. Investasi di properti adalah jenis investasi jangka panjang. Gunakanlah dana yang tidak diperlukan dalam waktu dekat. Karena kita harus membeli saat harga rumah berada di siklus terendah lalu akan menjualnya di saat harga pasar rumah booming. 

properti rumah di banjarbaru

CitraMitra City Banjarbaru sangat tepat untuk Investasi Properti Anda, mengapa? dapatkan jawabannya DI SINI




Minggu, 25 September 2016

Harga Jual Rumah di Banjarbaru



Ketika kita akan mencari rumah yang di jual di Banjarbaru, ada baik nya kita melakukan survey kecil-kecilan baik itu mengenai lokasi, lingkungan maupun harga rumah nya. Selain mendatangi lokasi demi lokasi perumahan di Banjarbaru bisa juga melalui situs online jual rumah.


Banjarbaru dengan kondisi tanah nya yang padat (bukan tanah rawa) ini sangat menguntungkan bagi kita yang ingin membeli rumah di banjarbaru. Karena kita bisa memiliki rumah dengan harga terjangkau daripada beli rumah di Banjarmasin. Mengapa bisa begitu?


Di Banjarmasin cenderung lebih mahal karena biaya pembuatan pondasi nya juga lebih mahal. Pondasi di daerah rawa tidak sama dengan daerah padat. Perlu cara dan bahan  khusus dalam pengerjaannya.

harga jual rumah di banjarbaru

Pondasi Rumah 

Pondasi harus sangat diperhitungkan agar dapat menjamin kestabilan bangunan terhadap beban bangunan, berat sendiri, beban berguna dan gaya luar.

Pondasi adalah bagian utama dari sebuah bangunan, tanpa adanya pondasi maka bangunan tidak akan kokoh untuk berdiri serta tidak akan aman untuk di tempati.

Setiap bangunan tidak berarti memiliki  jenis pondasi yang sama, Anda perlu menentukan jenis pondasi atau type pondasi yang berbeda untuk sebuah bangunan atau rumah, tergantung dari berbagai hal seperti :



  1. Jumlah lantai yang akan di buat, ini akan menentukan terhadap beban dari bangunan tersebut.
  2. Jenis tanah sekitar. 
  3. Perlu diketahui mengenai kondisi ketahanan tanah terhadap beban.
  4. Ketersediaan material di daerah tersebut.
    Kondisi geografis setempat.


Pondasi rumah di Banjarbaru hanya memerlukan batu kali, sedangkan di Banjarmasin memerlukan kayu galam. Secara harga bahan sudah lebih murah.

Harga Jual Rumah


Maka dari itu Ciputra Grup bisa memberikan harga jual rumah terbaik bagi anda yang ingin membeli rumah di Citra Mitra City Banjarbaru. Jika di project sebelum nya Citra Garden dan Citra Land Banjarmasin rumah nya seharga diatas 1 M maka di Citra Mitra City Banjarbaru di pasarkan mulai range harga di 400 juta an sampai dengan 700 juta an saja. Sungguh investasi yang sangat tepat. Dengan kurang dari 1M sudah bisa membeli sebuah kota mandiri di Banjarbaru.

Cek harga jual perumahan Citra Mitra City di klik SINI